Dana Kampanye Zul-Marissa Rp 124 Juta

Establishing A Bridge of Reason & Understanding
Kamis, 29 Juli 2010
Pilkada » 11 Oktober 2006 » Hit: 428
Dana Kampanye Zul-Marissa Rp 124 Juta
SERANG, WARTA KOTA- Baru tiga pasangan calon yang sudah menyerahkan nomor rekening yang akan digunakan selama kampanye nanti. Yakni pasangan Ratu Atut Chosiyah-Moch Masduki, Zulkieflimansyah-Marissa, dan Tb Tryana Sjam'un-Benyamin Davnie.

Dari nomor rekening yang sudah dikirim itu baru Zulkieflimansyah-Marissa yang memiliki dana awal kampanye sebesar Rp124.999.000. Sedangkan, Tryana Sjam'un-Benyamin Davnie (Try-Ben) menyiapkan dana kampanye Rp50 miliar. Atut-Masduki sendiri belum jelas. Sedang pasangan Irsjad Djuwaeli-Mas Ahmad Daniri sama sekali belum menyerahkan nomor rekening.

"Kami sudah menghubungi Irsjad Djuwaeli untuk secepatnya mengirim nomor rekening tabungannya yang akan digunakan selama kampanye nanti. Dan kami masih memberi batas toleransi waktu sampai besok (Rabu hari ini_Red)," jelas Ketua Pokja Kampanye KPUD Banten HMS Suhari, Selasa (10/10).

Ketika disinggung soal ketidaktegasan KPUD, Suhari mengatakan, persoalan itu tak perlu dibesar-besarkan. Sebab, KPUD sudah meminta pihak yang bersangkutan segera mengikuti aturan. Meskipun, diakui Suhari, keterlambatan Irsjad tidak akan dikenakan sanksi.

Pihak yang mengaudit dana kampanye para calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah lembaga independen pilihan KPUD Banten. Sampai saat ini ada tiga lembaga yang sudah mendaftar. "Tinggal diseleksi. Hanya satu lembaga yang memenuhi syarat yang boleh mengaudit," jelas Suhari.

Koordinator tim sukses pasangan Zulkifliemansyah-Marissa Haque, Fitron mengatakan, dana kampanye yang masuk akan terus bertambah. Dana kampanye tidak terbatas sebab dana itu akan terus mengalir dari para anggota. Sumber dana yang digunakan dari hasil iuran kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Sarikat Islam (PSI) sebagai partai pengusung pasangan itu. "Termasuk Zulkifliemansyah dan Marissa Haque," kata Fitron

Sedangkan Koordinator Tim Sukses Tryana Sjamun-Benyamin Davnie, Suhada mengatakan, dana kegiatan kampanye yang telah disiapkan Rp 50 miliar. Namun untuk tahap awal kegiatan kampanye nanti baru dikucurkan Rp 5 miliar," terang Suhada. Sumber dana itu berasal dari para simpatisan.
Penyerahan nomor rekening itu dibutuhkan agar mudah mengaudit pemasukan dan penggunaan dana kampanye. Sebab, berdasarkan regulasi KPU, sumbangan dana kampanye diatur sebagai berikut : sumbangan dana perorangan tidak boleh melebihi Rp 50 juta, sedangkan untuk perusahaan maksimal Rp 350 juta.

Sedangkan sumbangan dana di luar penggunaan kampanye tidak boleh lebih dari Rp 2,5 juta dan harus tetap dilaporkan identitas penyumbang. Nomor rekening harus sampai para calon di tangan KPUD selama lima hari sejak ditetapkan sebagai calon peserta Pemilihan Gubernur Banten pada 6 Oktober lalu.

KPUD melarang setiap pasangan calon menerima dana bantuan yang tidak jelas identitasnya. Begitu juga dengan sumbangan dari negara asing, lembaga asing, dan lembaga swadaya masyarakat asing.

Daftar kekayaan buru-buru dicabut

SELAIN nomor rekening untuk penggunaan dana kampanye, KPUD Banten juga meminta agar para calon menyerahkan daftar kekayaannya. Dari delapan calon, baru tiga orang yang sudah menyerahkan, yakni Zulkieflimansyah, Marissa Haque, dan Mas Ahmad Daniri.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Banten Etty Fatiroh menjelaskan, tiga calon itu lebih dahulu menyerahkan daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Itu pun tidak melalui KPUD, melainkan langsung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, lanjut Etty, para calon lainnya menyerahkan daftar kekayaan ke KPUD. Daftar itu baru Senin kemarin diserahkan ke KPK dan sedang diaudit. Sehingga belum dikembalikan ke KPUD.

Hanya saja Etty menolak untuk membeberkan daftar kekayaan Zulkieflimansyah, Marissa Haque, dan Mas Ahmad Daniri. Etty mengatakan, daftar kekayaan baru akan dipublikasikan setelah seluruh daftar kekayaan hasil pemeriksaan KPK dikembalikan ke KPUD. "Kalau sudah kita terima pasti kita akan segera umumkan, kemungkinan waktunya tinggal sepekan lagi,"terang Eti Fatiroh.

Padahal, Selasa kemarin, daftar kekayaan Zulkieflimansyah, Marissa Haque, dan Mas Achmad Daniri sudah ditempel di dinding ruangan KPUD. Namun, buru-buru dicabut Etty ketika wartawan hendak mencatatnya. (ito)


Warta Kota