Environmental Update » 09 Maret 2010 » Hit: 359
Pandangan FPKS Terhadap Rekomendasi Pansus Tentang Century
Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Terhadap Hasil Kesimpulan Dan Rekomendasi Pansus Angket DPR
Tentang Pengusutan Kasus Bank Century
Dibacakan oleh Ecky Awal Mucharam
Nomor Anggota: 68
Bismillahirahmanirrahim,
Yang terhormat Pimpinan DPR RI
Yang terhormat Anggota DPR RI
Serta para hadirin yang kami hormati.
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Waborakaatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari yang berbahagia ini kita semua masih diberikan kesempatan untuk menunaikan tugas yang mulia ini dalam siding Paripurna DPR RI yang terkait permasalahan dalam kasus Bank Century. Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengajarkan kepada kita semua tentang arti komitmen dalam menjalankan amanah kepemimpinan.
Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat, serta hadirin yang kami hormati.
Seiring dengan berakhirnya masa tugas Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century (Pansus Angket), dan telah disampaikannya laporan Pansus Angket dalam Sidang Paripurna kemarin, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) menyampaikan pandangan akhir ini.
Pandangan akhir ini merupakan penegasan dan penguatan terhadap pandangan FPKS yang telah disampaikan pada sidang-sidang Pansus.
Setelah membaca dan mempelajari opsi (pilihan) kesimpulan dan rekomendasi yang diajukan Pansus Angket, Fraksi PKS meyakini dan memandang bahwa dua opsi yang diajukan secara substansial telah memiliki banyak kesamaan, meskipun tetap terdapat perbedaan-perbedaan yang tidak dapat dipungkiri sebagai konsekuensi realitas kehidupan demokrasi.
Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat, serta hadirin yang kami hormati.
Atas hasil Panitia Khusus Angket kasus Bank Century, Fraksi PKS berkeyakinan bahwa opsi C adalah relevan dan terbaik untuk perbaikan sektor keuangan dan perbankan serta upaya penegakkan supremasi hukum di Republik Indonesia.
Demikian pandangan akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait Pansus angket tentang Pengusutan Kasus Bank Century.
Dengan memohon ridho Allah SWT, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kesabaran Bapak mendengarkan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Wabillahi taufiq wal hidayah
Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 17 Rabbiul Awwal 1431 H
3 Maret 2010 M