Environmental Update » 10 Desember 2009 » Hit: 364
Saatnya Mengembangkan Energi Alternatif
Beberapa tahun terakhir ini energi menjadi persoalan krusial di dunia. Energi seperti penggerak aspek kehidupan manusia. Kebutuhan listrik, transportasi, industri, rumah tangga dan lain sebagainya selalu membutuhkan energi, baik minyak, gas, maupun batubara. Saat ini, kebergantungan terhadap energi berbasis fosil masih sangat tinggi. Penggunaan energi tak terbarukan harus segera dikurangi, karena sumber daya fosil akan habis dalam waktu dekat karena sifatnya yang terbatas. Krisis energi sudah mulai dirasakan masyarakat. Hal ini terlihat dari seringnya terjadi kelangkaan dan keterlambatan pasokan bahan bakar minyak serta intensitas pemadaman listrik yang cukup tinggi.
Berdasarkan data yang diambil dari Handbook of Energy and Economic Statistic of Indonesia 2008 yang dikeluarkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan minyak bumi Indonesia akan habis dalam waktu 24 tahun, gas bumi 66 tahun dan batubara 86 tahun. Semakin besarnya ketergantungan masyarakat Indonesia pada energi fosil dan makin menipisnya cadangan yang ada, maka saat ini dibutuhkan usaha untuk mengembangkan energi lain yang potensinya cukup besar di Indonesia. Energi elternatif dan terbarukan bisa menjadi salah satu jalan keluarnya.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari sumber alami seperti cahaya matahari, angin, hujan, arus pasang surut dan panas bumi yang terbarui atau secara alami dapat muncul kembali setelah dipergunakan. Bila potensi energi terbarukan ini bisa dikembangkan maka bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. Sumber daya energi terbarukan memiliki keunggulan, yakni bisa diproduksi dalam waktu yang tidak begitu lama bila dibandingkan dengan sumber energi tak terbarukan.
Selain itu, energi alternatif ini juga bisa menyelamatkan kita dari pemanasan (global warming), sebab penggunaan sumber energi fosil ditengarai sebagai penyebab utama perubahan iklim dunia. Ada beberapa potensi energi terbarukan di Indonesia yang dapat dikembangkan diantaranya energi panas bumi, sinar matahari, dan bioenergi.
Salah satu potensi energi alternatif yang perlu mendapat prioritas adalah energi panas bumi. Departemen ESDM menyebutkan potensi panas bumi Indonesia mencapai 27 ribu MW dan merupakan potensi cadangan terbesar didunia dimana 40% cadangan panas bumi dunia berada di Indonesia. Keberadaan potensi panas bumi ini terdapat di sepanjang jalur Pulau Sumatera, Pulau Jawa-Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur menuju kepulauan di Laut Banda, Halmahera, dan Pulau Sulaweai. Namun meskipun potensi panas bumi di Indonesia besar, pemanfaatannya belum optimal. Pengembangan panas bumi masih mengalami hambatan, terutama karena jarak sumber panas bumi yang jauh dari pusat pengguna dan kebanyakan terdapat di kawasan hutan lindung. Pengelolaan panas bumi membutuhkan teknologi tinggi dan biaya besar. Tetapi pengelolaan energi panas bumi relatif ramah lingkungan, sebab unsur-unsur yang berhubungan dengan energi tersebut tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Selain panas bumi, sinar matahari bila dimanfaatkan secara maksimal bisa digunakan sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar fosil. Menurut data Departemen ESDM, potensi tenaga surya tiap meter persegi mencapai 4,8 kWh. Meskipun potensi sinar matahari melimpah, biaya pengembangan teknologinya cukup tinggi.
Bioenergi memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara agraris. Bioenergi yang bisa dimanfaatkan di Indonesia antara lain biomassa, bioethanol, biogas dan biodiesel. Biomassa bisa dikembangkan dari sampah-sampah yang berasal dari limbah rumah tangga maupun limbah hutan, kotoran hewan serta tumbuh-tumbuhan. Sementara itu bahan baku pembuatan bioethanol relatif lebih mudah didapatkan diantaranya jagung, ubi jalar, sagu dan tebu. Biogas berasal dari berbagai sampah organik dan limbah agroindustri. Produk utama biogas adalah gas metana dan pupuk organik.
Untuk biodiesel, yang paling potensial untuk dikembangkan adalah biodiesel dengan bahan baku kelapa sawit. Tetapi kendala yang dihadapi saat ini adalah harga kelapa sawit yang sangat tinggi sehingga banyak yang diekspor. Menurut peneliti dari Surfactant and Bioenergy Research Center dan juga Dosen IPB Prof. Dr. Erliza Hambali, saat ini yang paling potensial untuk dikembangkan di Indonesia adalah biodiesel dari kelapa sawit, bioethanol dari tebu maupun singkong, sementara biomassa yang lebih mudah digunakan untuk listrik. Kalau keempat energi ini mendapat dukungan dari pemerintah masih menurut Erliza, maka kemampuannya menyokong kebutuhan energi nasional adalah sekitar 2-5%, tetapi jumlah ini akan bertambah bila digabungkan dengan energi alternatif lainnya.
Aturan mengenai energi terbarukan ini sebenarnya sudah ada dalam Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Perpres ini menyatakan bahwa produk diversifikasi energi, seperti biomassa, bahan bakar nabati, panas bumi, PLTA, energi angin dan matahari serta batu bara cair ditargetkan mengisi 17% kebutuhan energi pada 2025. Namun pengembangan energi terbarukan ini terkesan lambat. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini.
Pertama, masih mahalnya investasi awal untuk pengembangan energi terbarukan. Hal ini disebabkan karena energi fosil masih mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga energi terbarukan sulit bersaing dari segi harga. Kedua, kebijakan yang mendukung berkembangnya energi terbarukan relatif masih sedikit dan belum cukup kuat. Selain itu perlu adanya insentif terhadap upaya penemuan energi terbarukan ini sehingga dapat menstimulus berbagai pihak termasuk swasta untuk ikut terlibat dalam pengembangan energi terbarukan ini. Ketiga, minat terhadap pengembangan energi terbarukan masih relatif rendah karena belum tersosialisasikannya keuntungan pengembangan energi ini secara ekonomis. Selain itu koordinasi yang masih kurang menyebabkan pengembangan energi ini berjalan lambat.
Saat ini yang dibutuhkan adalah adanya kebijakan dari pemerintah untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan serta meningkatkan pemakaian energi ini di Indonesia. Karena sesungguhnya pengembangan energi terbarukan harus lebih banyak dibangun daripada diperbincangkan.
Kontributor: Silvia Oktatira
Berdasarkan data yang diambil dari Handbook of Energy and Economic Statistic of Indonesia 2008 yang dikeluarkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan minyak bumi Indonesia akan habis dalam waktu 24 tahun, gas bumi 66 tahun dan batubara 86 tahun. Semakin besarnya ketergantungan masyarakat Indonesia pada energi fosil dan makin menipisnya cadangan yang ada, maka saat ini dibutuhkan usaha untuk mengembangkan energi lain yang potensinya cukup besar di Indonesia. Energi elternatif dan terbarukan bisa menjadi salah satu jalan keluarnya.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari sumber alami seperti cahaya matahari, angin, hujan, arus pasang surut dan panas bumi yang terbarui atau secara alami dapat muncul kembali setelah dipergunakan. Bila potensi energi terbarukan ini bisa dikembangkan maka bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. Sumber daya energi terbarukan memiliki keunggulan, yakni bisa diproduksi dalam waktu yang tidak begitu lama bila dibandingkan dengan sumber energi tak terbarukan.
Selain itu, energi alternatif ini juga bisa menyelamatkan kita dari pemanasan (global warming), sebab penggunaan sumber energi fosil ditengarai sebagai penyebab utama perubahan iklim dunia. Ada beberapa potensi energi terbarukan di Indonesia yang dapat dikembangkan diantaranya energi panas bumi, sinar matahari, dan bioenergi.
Salah satu potensi energi alternatif yang perlu mendapat prioritas adalah energi panas bumi. Departemen ESDM menyebutkan potensi panas bumi Indonesia mencapai 27 ribu MW dan merupakan potensi cadangan terbesar didunia dimana 40% cadangan panas bumi dunia berada di Indonesia. Keberadaan potensi panas bumi ini terdapat di sepanjang jalur Pulau Sumatera, Pulau Jawa-Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur menuju kepulauan di Laut Banda, Halmahera, dan Pulau Sulaweai. Namun meskipun potensi panas bumi di Indonesia besar, pemanfaatannya belum optimal. Pengembangan panas bumi masih mengalami hambatan, terutama karena jarak sumber panas bumi yang jauh dari pusat pengguna dan kebanyakan terdapat di kawasan hutan lindung. Pengelolaan panas bumi membutuhkan teknologi tinggi dan biaya besar. Tetapi pengelolaan energi panas bumi relatif ramah lingkungan, sebab unsur-unsur yang berhubungan dengan energi tersebut tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Selain panas bumi, sinar matahari bila dimanfaatkan secara maksimal bisa digunakan sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar fosil. Menurut data Departemen ESDM, potensi tenaga surya tiap meter persegi mencapai 4,8 kWh. Meskipun potensi sinar matahari melimpah, biaya pengembangan teknologinya cukup tinggi.
Bioenergi memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara agraris. Bioenergi yang bisa dimanfaatkan di Indonesia antara lain biomassa, bioethanol, biogas dan biodiesel. Biomassa bisa dikembangkan dari sampah-sampah yang berasal dari limbah rumah tangga maupun limbah hutan, kotoran hewan serta tumbuh-tumbuhan. Sementara itu bahan baku pembuatan bioethanol relatif lebih mudah didapatkan diantaranya jagung, ubi jalar, sagu dan tebu. Biogas berasal dari berbagai sampah organik dan limbah agroindustri. Produk utama biogas adalah gas metana dan pupuk organik.
Untuk biodiesel, yang paling potensial untuk dikembangkan adalah biodiesel dengan bahan baku kelapa sawit. Tetapi kendala yang dihadapi saat ini adalah harga kelapa sawit yang sangat tinggi sehingga banyak yang diekspor. Menurut peneliti dari Surfactant and Bioenergy Research Center dan juga Dosen IPB Prof. Dr. Erliza Hambali, saat ini yang paling potensial untuk dikembangkan di Indonesia adalah biodiesel dari kelapa sawit, bioethanol dari tebu maupun singkong, sementara biomassa yang lebih mudah digunakan untuk listrik. Kalau keempat energi ini mendapat dukungan dari pemerintah masih menurut Erliza, maka kemampuannya menyokong kebutuhan energi nasional adalah sekitar 2-5%, tetapi jumlah ini akan bertambah bila digabungkan dengan energi alternatif lainnya.
Aturan mengenai energi terbarukan ini sebenarnya sudah ada dalam Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Perpres ini menyatakan bahwa produk diversifikasi energi, seperti biomassa, bahan bakar nabati, panas bumi, PLTA, energi angin dan matahari serta batu bara cair ditargetkan mengisi 17% kebutuhan energi pada 2025. Namun pengembangan energi terbarukan ini terkesan lambat. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini.
Pertama, masih mahalnya investasi awal untuk pengembangan energi terbarukan. Hal ini disebabkan karena energi fosil masih mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga energi terbarukan sulit bersaing dari segi harga. Kedua, kebijakan yang mendukung berkembangnya energi terbarukan relatif masih sedikit dan belum cukup kuat. Selain itu perlu adanya insentif terhadap upaya penemuan energi terbarukan ini sehingga dapat menstimulus berbagai pihak termasuk swasta untuk ikut terlibat dalam pengembangan energi terbarukan ini. Ketiga, minat terhadap pengembangan energi terbarukan masih relatif rendah karena belum tersosialisasikannya keuntungan pengembangan energi ini secara ekonomis. Selain itu koordinasi yang masih kurang menyebabkan pengembangan energi ini berjalan lambat.
Saat ini yang dibutuhkan adalah adanya kebijakan dari pemerintah untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan serta meningkatkan pemakaian energi ini di Indonesia. Karena sesungguhnya pengembangan energi terbarukan harus lebih banyak dibangun daripada diperbincangkan.
Kontributor: Silvia Oktatira